Hadits Larangan Menjadikan Kubur Sebagai Masjid
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi
Hadits Larangan Menjadikan Kubur Sebagai Masjid adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 23 Jumadil Awal 1443 H / 27 Desember 2021 M.
Ceramah Agama Islam Tentang Hadits Larangan Menjadikan Kubur Sebagai Masjid
Menit ke-20:24 Faidah yang ketiga dari kisah Ashabul Kahfi yaitu bahwa membangun masjid-masjid di atas kuburan hukumnya diharamkan dan termasuk dosa besar. Banyak hadits yang berbicara tentang hal ini. Di antaranya:
Pertama dari ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika beliau sakit yang Rasul tidak bangkit dari sakitnya tersebut:
لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka mengambil kubur para Nabi mereka sebagai masjid.”
‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha berkata:
وَلَوْلا ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا
“Kalau bukan karena hal itu niscaya kubur beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan ditampakkan. Hanya saja dikhawatirkan akan dijadikan sebagai masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha menunjukkan dengan jelas bahwa sebab dimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dimakamkan di rumah beliau adalah menutup pintu kemudharatan. Dimana tertutuplah pintu orang yang ingin membangun masjid dikubur Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Kedua, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi karena mereka menjadikan kubur para Nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, dari ‘Aisyah dan Ibnu Abbas -semoga Allah meridhai mereka- bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika hendak wafat, beliau meletakkan kain wol bergaris-garis pada wajahnya. Apabila sewaktu beliau susah bernafas, beliau singkap dari wajahnya dan berkata:
لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid.” ‘Aisyah kemudian berkata: “Rasul memberikan peringatan jangan sampai melakukan apa yang mereka perbuat.” (HR. Bukhari)
Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata bahwa seakan-akan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tahu bahwa beliau akan meninggal dari sakit itu. Beliau khawatir kuburnya akan diagung-agungkan sebagaimana dilakukan oleh orang sebelum beliau. Laknat kepada orang Yahudi dan Nasrani ini merupakan celaan terhadap orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan mereka.
Keempat, dari ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit sebagian istri-istri beliau berbicara tentang sebuah gereja yang ada di Negeri Habasyah. Gereja itu bernama Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah mendatangi Negeri Habasyah. Kemudian mereka menyebutkan tentang keindahan gereja tersebut, tentang gambar-gambarnya yang ada di gereja tersebut. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kepalanya lalu berkata:
أُولَئِكَ إذَا مَاتَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا , ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّورَة ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ
“Mereka itu apabila ada yang meninggal di tengah-tengah mereka orang shalih kemudian mereka membangun membangun kuburan di masjidnya. Kemudian mereka membuat gambar-gambar, mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Rajab Al-Hanbali di dalam Fathul Bari berkata bahwa hadits ini menunjukkan tentang haramnya membangun tempat-tempat ibadah di kuburan orang-orang yang shalih, kemudian menggambar mereka sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nasrani.
Kelima, dari Al-Harits An-Najrani, dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lima hari sebelum meninggal, beliau berkata:
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Ketahuilah orang sebelum kalian itu menjadikan kubur para nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid. Ketahuilah janganlah kalian menjadikan kubur-kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu.” (HR. Muslim)
Lihatlah, kalau kita cinta kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka hendaknya kita nurut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang, maka kita tidak membuat masjid di atas kuburan atau memakamkan orang di masjid. Karena hal ini dilarang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Bagaiman pembahasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut membagikan link download kajian “Hadits Larangan Menjadikan Kubur Sebagai Masjid” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51239-hadits-larangan-menjadikan-kubur-sebagai-masjid/